Pemkab Tanbu Sosialisasikan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Partai Politik

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Partai Politik

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyelenggarakan sosialisasi terkait bantuan keuangan kepada partai politik.

Kegiatan berlangsung di Hotel Ebony Batulicin pada Selasa (03/12/24), dengan dihadiri oleh pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Zairullah Azhar, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya momentum ini untuk bersama-sama berupaya mendukung pembangunan daerah melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman partai politik dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan dengan tepat waktu dan sesuai peruntukan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Tanah Bumbu Perintahkan BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan

Dalam kesempatan yang sama, Putu Wisnu Wardana menyoroti bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik adalah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan peraturan pemerintah terkait.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelas Wisnu.

Ia juga menambahkan, Peraturan Daerah mengenai bantuan keuangan kepada partai politik telah dirancang secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan, regulasi ini dapat memastikan mekanisme pemberian bantuan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja
Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru
GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba
Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak
Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu
Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:10 WITA

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Energi Hijau dan Infrastruktur di Kalsel UNUKASE Gandeng Investor Indonesia–Tiongkok

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WITA

UNUKASE Kembali Lolos Pendanaan Nasional, Prodi Agribisnis Kantongi Hibah Rp437 Juta

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33 WITA

One Day Service UNUKASE Tuai Respons Positif, 27 Santri Langsung Jadi Calon Mahasiswa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x