DPRD Tanbu Setujui 12 Raperda untuk Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja DPRD Tanbu di Ruang Rapat Komisi I

Rapat Kerja DPRD Tanbu di Ruang Rapat Komisi I

Batulicin – Dalam Rapat Kerja yang digelar pada Selasa(15/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menandai langkah maju dengan menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini melibatkan gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tenaga ahli dan bagian hukum DPRD.

Rapat tersebut berfokus pada pembahasan usulan Raperda yang akan menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk anggaran tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Harmanudin SE, membuka agenda dengan memastikan kehadiran para pengusul dari SKPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas-dinas lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap SKPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan latar belakang di balik usulan Raperda mereka. Usai presentasi, anggota DPRD bersama tenaga ahli dan bagian hukum menyampaikan masukan serta saran sebelum akhirnya mengambil keputusan.

Baca Juga:  Dekranasda Tanah Bumbu Siap Bersinergi di Rakernas 2025 untuk Dorong Kemajuan Produk Kerajinan Lokal

Dari total 13 usulan yang dibahas, 12 di antaranya disetujui, termasuk:

– Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
– Dukungan untuk pembangunan Bendungan Kusan
– Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut untuk periode 2025-2029
– Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
– Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Namun, usulan mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda untuk pengkajian lebih lanjut.

Rapat ini menjadi momentum yang signifikan dalam merumuskan regulasi yang mendukung pembangunan di Tanbu, mencakup sektor infrastruktur, sosial, hingga lingkungan.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

“Dengan persetujuan ini, kami berharap seluruh program yang tertera dalam Raperda dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Harmanudin saat menutup rapat.

Berita Terkait

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026
12 Tahun Penantian, Tanah Bumbu Akhirnya Kembali Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI
Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Pembuka Mappanre Ri Tasi’e, Karnaval Mallibu Kampong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Kaka Slank Tanam Mangrove di Muara Pagatan, Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Reses di Satui, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul Fokus Dorong Pembangunan Sekolah dan Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WITA

In House Training Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan ULM Dorong Pembelajaran Berkelanjutan di Sekolah Berbasis Lahan Basah

Senin, 1 September 2025 - 20:38 WITA

Mendorong Desa Modern, UNUKASE Gelar Seminar di Kecamatan Tabukan

Berita Terbaru

Penampilan Lyric Band asal Banjarmasin saat menghibur penonton di Pesta Pantai Pagatan Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (19/04/2026) malam.

Tanah Bumbu

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x