Batulicin – Dalam Rapat Kerja yang digelar pada Selasa(15/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menandai langkah maju dengan menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini melibatkan gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tenaga ahli dan bagian hukum DPRD.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan usulan Raperda yang akan menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk anggaran tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Harmanudin SE, membuka agenda dengan memastikan kehadiran para pengusul dari SKPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas-dinas lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Setiap SKPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan latar belakang di balik usulan Raperda mereka. Usai presentasi, anggota DPRD bersama tenaga ahli dan bagian hukum menyampaikan masukan serta saran sebelum akhirnya mengambil keputusan.
Dari total 13 usulan yang dibahas, 12 di antaranya disetujui, termasuk:
– Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
– Dukungan untuk pembangunan Bendungan Kusan
– Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut untuk periode 2025-2029
– Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
– Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Namun, usulan mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda untuk pengkajian lebih lanjut.
Rapat ini menjadi momentum yang signifikan dalam merumuskan regulasi yang mendukung pembangunan di Tanbu, mencakup sektor infrastruktur, sosial, hingga lingkungan.
Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.
“Dengan persetujuan ini, kami berharap seluruh program yang tertera dalam Raperda dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Harmanudin saat menutup rapat.















