Pelajar di Simpang Empat Ditangkap karena Penyelundupan Sabu-Sabu

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA saat diamankan bersama barang bukti / Foto Istimewa (Polsek Simpang Empat)

SA saat diamankan bersama barang bukti / Foto Istimewa (Polsek Simpang Empat)

Batulicin – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap seorang pelajar terkait kasus narkotika. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (24/01), di Gg. Mawar, Tungkaran Pangeran.

Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi sabu-sabu di sekitar wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim melaksanakan penangkapan pada pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu, handphone, timbangan digital, tas kecil, plastik klip, dan sepeda motor Honda Genio. Uang tunai Rp. 1.000.000 juga ditemukan bersama pelaku.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Bumbu Bantu Korban Kebakaran di Pulau Tanjung

SA pelajar berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di Tungkaran Pangeran. Ia kini dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian RI, diwakili oleh M. Salehsyahrullah dan M. Rijal Fadhli, turut membantu dalam penangkapan ini.

Proses hukum akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04 WITA

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:14 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x