Pelitanusantara.net – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari fraksi PKB, H.Risdianto Haleng HB telah mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperbaharui dan mengaktualisasikan nilai-nilai ideologi Pancasila.
Sosialisasi ini diadakan di Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada pukul 14.30 WITA dan dihadiri oleh Plt. Camat Pulau Laut Sigam, perwakilan Danramil, Firmansyah sebagai narasumber, para kepala desa, masyarakat setempat, dan tamu undangan lainnya pada hari Selasa (16/5/2023).
Dalam pidatonya, H. Risdianto Haleng HB atau yang lebih akrab dipanggil H. Anto menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD provinsi harus melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pembaruan dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila sesuai dengan wilayah pemilihannya atau konstituennya.
H. Anto menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa setiap anggota DPRD wajib menyerap aspirasi masyarakat.
Selain itu, H. Anto juga berjanji untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait masalah-masalah yang belum terpecahkan, dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam skala provinsi. “Kami berharap dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan aspirasinya di tingkat provinsi,” ujarnya.
“Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaharui pemahaman, tetapi juga sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Dalam sosialisasinya, H. Anto menjelaskan empat pilar utama yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Keempat pilar tersebut adalah Pancasila itu sendiri, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, serta rasa cinta terhadap NKRI yang dapat menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang, suku, agama, ras, dan bahkan ideologi yang berbeda.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai ideologi Pancasila dapat terus diperbaharui dan diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat bagi kebijakan pembangunan provinsi Kalimantan Selatan ke depan.















