H. Anto Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng HB dari fraksi PKB, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di kota Banjarmasin senin (2/4/2023).

Kegiatan sosper ini hadir pula Ketua DPC PKB kota Banjarmasin Hilyah Aulia S.H dan staf ahli narasumber bapak bierhasani.
dalam pemaparannya, H. Risdianto Haleng atau yang lebih akrab disapa H. Anto menjelaskan jika pemerintah sudah menyiapkan perangkat perundang. undangan untuk menjamin hak konstitusional dan perlindungan hukum bagi masyarakat, yang tertuang dalam Perda nomor 10 tahun 2015 ini.

“Nah bagi Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain, yang pertama mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui walikota atau pejabat yang di tunjuk, kemudian harus juga melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan diketahui oleh pihak Kecamatan,” tuturnya

Baca Juga:  6 Desa dikecamatan Kuranji, Anggota BPD dilantik Zairullah Azhar

“Jadi nantinya, semua pihak bisa berkontribusi untuk membantu memfasilitasi masyarakat, yang terdampak atau membutuhkan bantuan hukum,” tutup politisi Fraksi partai kebangkitan bangsa tersebut”

Sementara, Ketua DPC PKB kota Banjarmasin Yang akrab di sebut Ciliyah mengatakan, “bahwa fokus dari undang-undang daerah ini adalah mewujudkan hak konstitusional setiap penduduk kota sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum”

“Serta membantu penduduk kota yang tidak mampu terhadap masalah hukum yang dihadapi. Nah, terkait jenis bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah meliputi hukum keperdataan, pidana dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah
P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
DPRD Tanah Bumbu dan Pemkab Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Gatriwara Tanah Bumbu Edukasi Pelajar SMP Negeri 5 Simpang Empat Bijak Bermedia Sosial
DPRD Tanah Bumbu dan Pemkab Resmi Rampungkan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat UMKM Melalui Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
DPRD Tanah Bumbu Pertanyakan Kompensasi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WITA

DPRD Tanah Bumbu dan Pemkab Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Gatriwara Tanah Bumbu Edukasi Pelajar SMP Negeri 5 Simpang Empat Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:53 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat UMKM Melalui Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:43 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pertanyakan Kompensasi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:47 WITA

Jawaban Bupati soal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disampaikan di Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Olahraga Desa, Lapangan Voli Madu Retno Kini Selalu Ramai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Suasana Hangat Warnai Resepsi Pernikahan Putri Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x