Pelitanusantara.net – Pemerintah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat kecamatan.
Kegiatan Musrembang RKPD tahun 2024 dibuka langsung Bupati Tanah Bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar, yang juga turut hadir Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus.
Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain Sekda Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alaydrus berserta tiga Anggota DPRD, Camat, Kapolsek, Danramil, Pimpinan SKPD, Kades Se Kecamatan Simpang Empat, TP PKK dan Anggota BPD.
Selain itu berhadir juga petugas dari Kementerian, yaitu Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta TKSK serta Stakeholder terkait lainnya.
Acara tersebut juga digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Rabu (01/03/2023) pagi.
Camat Simpang Empat, Yamani dalam Musrembang RKPD tersebut menyampaikan dan sempat menyinggung terkait dengan usulan pembangunan gedung baru yang sudah lama diusulkan agar dapat terealisasikan di tahun ini
Selain itu dia juga menyampaikan program satu desa satu masjid sudah berjalan sesuai harapan, sebanyak 20 masjid yang ditunjuk dikecamatan Simpang Empat.
Selajutnya”Bulan ini kami kami akan melaksanak Pilkades yaitu pada tanggal 18 maret 2023, dibeberapa desa,” ujarnya
Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar diawal sambutannya langsung merespon dan menyetujui usulan bangunan baru tersebut yang disampaikan camat.
“InsyaAllah ini akan segera kita harapkan dirancang, nanti kita anggarkan menjadi kantor yang lebih pantas sebagai kecamatan yang berada ditengah kota, sekaligus bisa menjadi Accesori kota.” Kata Bupati
Bupati melanjutkan, dimana dalam kegiatan musrenbang tersebut menjadi sarana pertemuan warga dan pemerintah guna mendiskusikan masalah yang dihadapi serta mengajukan berbagai usulan sehingga diputuskan prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Usulan yang diperoleh dari hasil musrenbang tingkat kecamatan akan diusulkan dan didiskusikan kembali pada musrenbang tingkat kabupaten sehingga dapat diketahui lokasi serta alokasi bantuan anggaran yang bersumber dari APBD untuk mengakomodir usulan tersebut. (Rel)















