8 Desa Pemekeran di Tanbu Rencananya Akan Diikutkan Pilkades 2023

- Penulis

Minggu, 27 November 2022 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Seperti yang diketahui, Pilkades merupakan program yang akan terjadwal di tahun 2023. Rencananya, Tanah Bumbu sendiri akan melakukan Pilkades dengan melibatkan 8 desa pemekaran yang baru mendapat kode wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diwakili oleh M Sibyani selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa DPMD mengatakan, jika memungkinkan, akan diikutsertakan 8 desa pemekaran tersebut pada Pilkades tahun depan

“Supaya menjadi Desa Definitif, 8 desa diantaranya ada Desa Sidorejo dan Desa Hidayah Makmur,” ungkapnya.

Total Desa di Tanbu berjumlah 144 dan bertambah 8 desa baru, sehingga menjadi total 152 desa.

“Akan dilakukan Pilkades setelah desa mendapat kode wilayahnya secara resmi dan membentuk BPD, baru prosesnya bisa mengikuti Pilkades. Desa akan definitif punya kepala desa dan akan mendapat dana desa,” ucap Sibyani, Selasa (22/11/2022).

Sehingga dengan adanya pemecahan wilayah desa  tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap bisa mendekatkan pelayanan masyarakat, terjadinya percepatan pembangunan desa setelah lepas dari desa induk.

Menurut informasi dari Kemendagri sudah diserahkan secara simbolis dan terkantongi 8 kode wilayah desa baru, sedangkan Kepmen belum dipublis, meski sudah diseresmikan penyerahan di pusat pada kesempatan yang lalu.

Baca Juga:  Konflik Sengketa Tanah, Warga Sungai Bulan Geram dengan Kepala Desa Setempat

Pemkab Tanbu ingin desa baru sama berkembangnya dengan desa induk, tidak mengalami ketertinggalan dan mampu mengimbangi desa induk. PMD memback up pembinaan desa baru, tindakan yang perlu dilakukan adalah terkait penguatan aparatur desa.

“Karena mereka baru di bentuk, jadi perangkatnya masih baru, meski demikian mereka harus diperkuat, dan diberikan pembekalan bagaimana memahami aturan pemerintahan desa, menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memandu kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan masyarakat dan tata kelola keuangan,” paparnya.

Terutama pada tata kelola keuangan, 8 desa baru harus belajar cepat, karena sistem kelola keungan saat ini memakai sistem aplikasi, jika tidak belajar cepat nanti akan terjadi kesulitan dan akan mengganggu penyelenggaraaan pemerintahan.

“Dimana intinya 8 desa pemekaran harus mengadakan musyawarah yang serius, sehingga hasil yang diputuskan pemerintah desa bisa mewakili semua suara dan tidak melanggar aturan,” tutupnya. (Red/nf)

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka
Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi
Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x