5 Tempat Hiburan Malam di Tanah Bumbu ditegor Dinas Sapol PP dan Damkar

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar kembali melakukan giat operasi Patroli Ketertiban dan Ketentraman Umum di tengah pandemi Covid-19 yang di lakukan diwilayah Kecamatan Simpang Empat.

Adapun sasaran giat dalam operasi patroli pengawasan kali ini yakni tempat hiburan karaoke dan cafe di Kecamatan Simpang Empat.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan surat teguran pada 5 buah tempat karaoke yang beroperasi tanpa memiliki izin usaha.

Dari 5 tempat karaoke tersebut petugas mendapati tiga tempat karaoke yang ada pengunjungnya sedang minum minuman keras di dalam room karaoke.

Selanjutnya sisa miras diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dan kemudian akan dimusnahkan.

Petugas kemudian memberikan surat larangan untuk beroperasi kepada pemilik karaoke yang belum memiliki izin, sedangkan untuk pengunjung dan pemilik karaoke lain yang melanggar perda akan dikenakan sanksi dan surat teguran.

Baca Juga:  Sedang Dinas di Jakarta, Ketum Japnas dan Ketum Kadin Kalsel Lakukan Silaturahmi Singkat di Sela Kesibukan Mereka Masing - Masing

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar M Putu Wisnu Whardana melalui Kepala Bidang Perundang undangan Daerah M Untung RLU, mengatakan, kegiatan patroli pengawasan dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari kegiatan operasi yang dilakukan masih banyak terdapat pelanggaran terhadap peraturan daerah diantaranya terdapat 5 tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan menyediakan minuman keras.

“Semua tempat hiburan yang melanggar aturan dan tidak memiliki izin, sesuai dengan SOP kita berikan surat teguran kepada pemilik tempat hiburan,” kata Kabib PPUD Satpol PP Damkar Tanbu.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk segera mengurus perizinan dan tidak menyediakan minuman keras ditempat hiburan. (**)

Berita Terkait

Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru
Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik
Bendahara Umum Dewan Budaya Banjar Menyampaikan Ucapan Dirgahayu HUT TNI ke-81
Pemkab Barito Kuala Dorong Pemanfaatan Satu Data Untuk Perkuat Pembinaan UMKM
Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar
Dewan Budaya Banjar, Pasar Terapung Lok Baintan Harus Dilestarikan dan Difasilitasi
Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”
Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Bendahara Umum Dewan Budaya Banjar Menyampaikan Ucapan Dirgahayu HUT TNI ke-81

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026 - 14:48 WITA

Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x