Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RAPBD 2023. Dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (31/10/2022) kemarin.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H.,, didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap., serta dihadiri Bupati HM Zairullah Azhar dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023, disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif, dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).
Kemudian setelah melalui perjuangan bersama dengan Ketua DPRD dan Badan Anggaran, maka Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah, di Kalimantan Selatan yang mendapat Dana Alokasi
Khusus (DAK) dengan jumlah besar dari Pemerintah Pusat.
Dalam paripurna tersebut, kelima fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu masing-masing mengemukakan dengar pendapatnya, dan menyampaikan keputusan atas raperda tersebut.
Sehingga, dalam pengambilan keputusan, ada 4 fraksi yang menyatakan setuju dengan keputusan tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Sedangkan Fraksi Gerindra menyatakan tidak menyetujui dan memilih walkout dari ruang siding, termasuk Wakil Ketua I yang merupakan Fraksi Gerindra.
Sementara itu dalam sambutannya, Abah Zairullah Azhar menjelaskan, APBD 2023 adalah berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dan telah melalui berbagai tahapan hingga menjadi keputusan bersama.
“Alhamdulillah perjuangan kita, ikhtiar dari kita semua, kita termasuk satu dari enam daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan dana DAK,” ujar Bupati.
Pencapaian itu juga berkat doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, dan DAK itu nantinya akan dipergunakan untuk program prioritas nasional yang ada di Bumi Bersujud.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas segala masukan yang disampaikan, karena diperlukan kesungguhan dan ketulusan dari semua pihak untuk dapat menjawab apa yang harapan masyarakat Tanah Bumbu.
Ket: Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RAPBD 2023. Dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD.Foto: Humas Diskominfo SP Tnb.















