Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi Media Center Tanah Bumbu, mctanahbumbukab.go.ig, Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polres, Kodim, Denpom Kecamatan dan aparat desa melakukan penertiban serta pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) berupa lapak karoeke dan bilyard yang beroperasi tanpa izin di KM 8 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Jum’at (01/07/2022).
Penertiban dan pembongkaran tempat hiburan karoeke dan bilyard tanpa izin tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Tanah Bumbu Drs. Anwar Salujang beserta aparat gabungan.
Tindakan Tegas tehadap tempat hiburan malam tanpa izin ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah seperti yang di canangkan oleh Bupqti Tanah Bumbu Abah dr. H M Zairullah Azhar, M.Sc.
Aparat gabungan melakukan tindakan tersebut setelah sebelumnya sempat memberikan surat peringatan kepada pemilik THM, namun tidak diindahkan. Sehingga, Satpol PP Damkar bersama aparat gabungan lainnya melakukan pembongkaran.
Anwar Salujang mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan tanpa izin, untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan tenggat waktu selama 7 hari, akan tetapi tidak dilakukan oleh pemilik THM.
“Pada hari ini,kami bersama aparat gabungan dari TNI/Polri, pihak kecamatan dan desa yang langsung melakukan eksekusi pembongakaran terhadap tempat hiburan tanpa izin tersebut,” Jelas Kasat Pol PP Tanah Bumbu.
Keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini sangat menganggu ketentaraman masyarakat khususnya warga desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat dan jelas telah melanggar perda.
“Adapun jumlah tempat hiburan yang akan kami lakukan pembongkaran hari ini sebanyak 26 buah tempat hiburan yang berada di Kilometer 8 desa Sarigadung. Lebih lanjut Kata Anwar Salujang, Apabila masih terdapat meja bliyar maupun peralatan karoke maka akan kami angkut dan bawa kekantor Satpol PP Damkar Tanah Bumbu untuk diamankan,” tutupnya. (Rel/mctanbu)















