DPRD Tanbu Kembali Gelar Rapat Paripurna Terkait Pendapat Akhir terhadap Dua Raperda Inisiatif Legislatif

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi Media Center Tanah Bumbu, mctanahbumbukab.go.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap dua buah Raperda Inisiatif legislatif, di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Kamis (14/07/2022) siang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alaydrus mengatakan, bahwa DPRD mengajak pemerintah daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada, pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan dua buah Raperda Inisiatif itu.

“Terutama melalui pelaksanaan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD, yang tentu selanjutnya diproses, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Melalui Raperda Desa Wisata diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan UMKM, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat Desa.

Baca Juga:  Desa Al Kautsar Rayakan HUT ke 15, Bupati Hadir Langsung!

Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, pemerintah daerah menerima dan menyambut baik terhadap Raperda ini.

“Karena melalui Raperda ini dilakukan upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha, dalam rangka membangun perekonomian Daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan,” katanya.

Sehingga nantinya mampu memenuhi persyaratan teknis dan standar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Oleh karena itu, melalui peran Koperasi dan Usaha Mikro secara berkelanjutan ini, mampu meningkatkan perekonomian di Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, setelah disetujuinya raperda inisiatif tersebut, maka tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah, dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan produk hukum daerah.

Dan setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x