Pelitanusantara.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus menyampaikan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-19 Tahun, Jum’at (08/04/2022).
Kegiatan ini ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mewujudkan tema “Mewujudkan Tanah Bumbu Menjadi Serambi Madinah dengan Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Produktif Cinta Qur’an dan Berakhlak Mulia”.
“Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, secara historis semula dinamakan Daerah Tingkat II Persiapan Tanah Bumbu Selatan yang memiliki luas wilayah 5.066,96 km²,” ungkap Said Ismail.
Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Batulicin, dan pusat pemerintahan kabupaten berada di kelurahan Gunung Tinggi yang dulunya bernama desa Pondok Butun.
Adapun yang menjadi sentra kegiatan usaha dan ekonomi adalah kecamatan Simpang Empat, yang dulunya merupakan bagian dari Kecamatan Batulicin.
Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 8 April 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 8 April setiap tahunnya. Nama historis yang pernah digunakan untuk menyebut daerah kabupaten ini adalah Tanah Koesan – 1879. (Red)















