Tim Satgas Covid-19 Kusan Hilir, Bersama Koramil 1022-02/KHI Tegakan Prokes dikota Pagatan

- Penulis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 04:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Koramil 1022-02 Kusan Hilir melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pagatan yang merupakan wilayah kerja PKM Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Jum’at (09/07/2021).

Sasaran penegakan prokes yaitu pedagang dan pengunjung pasar, serta pengendara yang tidak memakai masker.

Pada kegiatan tersebut, pedagang dan pengunjung pasar diberikan edukasi pentingnya disiplin prokes di saat pandemi covid-19.

Selain itu, Satgas juga membagi-bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan Satgas Covid-19 Tanbu terus melakukan penegakan prokes di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Setelah Menghadiri Pernikahan Warga di batulicin, H. Risdianto Haleng Langsung Menuju Kotabaru

“Satgas Covid-19 terus melakukan penegakan disiplin prokes dan memberikan edukasi kemasyarakat pentingnya disiplin prokes di saat pandemi seperti ini guna menekan dan mencegah penularan Covid-19,” ujar Eryanto.

Adapun kegiatan penegakan prokes dan bagi-bagi masker serentak dilaksanakan diseluruh wilayah PKM se-Tanah Bumbu hari ini.

Eryanto juga menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Jangan anggap remeh Covid-19 ini, terus patuhi prokes,” ujarnya seraya mengajak masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (**)

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x