BATULICIN – Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Koramil 1022-02 Kusan Hilir melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pagatan yang merupakan wilayah kerja PKM Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Jum’at (09/07/2021).
Sasaran penegakan prokes yaitu pedagang dan pengunjung pasar, serta pengendara yang tidak memakai masker.
Pada kegiatan tersebut, pedagang dan pengunjung pasar diberikan edukasi pentingnya disiplin prokes di saat pandemi covid-19.
Selain itu, Satgas juga membagi-bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan Satgas Covid-19 Tanbu terus melakukan penegakan prokes di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
“Satgas Covid-19 terus melakukan penegakan disiplin prokes dan memberikan edukasi kemasyarakat pentingnya disiplin prokes di saat pandemi seperti ini guna menekan dan mencegah penularan Covid-19,” ujar Eryanto.
Adapun kegiatan penegakan prokes dan bagi-bagi masker serentak dilaksanakan diseluruh wilayah PKM se-Tanah Bumbu hari ini.
Eryanto juga menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Jangan anggap remeh Covid-19 ini, terus patuhi prokes,” ujarnya seraya mengajak masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (**)