Terungkap! Ibu Rumah Tangga di Satui Kendalikan Peredaran Sabu dari Rumahnya

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NOR (35) Dok. Humas Polres Tanah Bumbu

Tersangka NOR (35) Dok. Humas Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi bandar besar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu, (12/5/2024) sekitar pukul 00.30 WITA

Pelaku yang berinisial NOR (35), merupakan warga Desa Satui Barat RT 04, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan ini. Menurutnya, pada hari Minggu tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui sedang melakukan operasi kewilayahan “Sikat Intan 1 2024”.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Satui yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera menuju ke tempat kejadian di Jalan Provinsi Kilometer 167, Gang Setia Budi RT 01, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Tanah Bumbu Mantapkan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

Di sana, petugas berhasil menangkap NOR dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 8 butir ekstasi merk Chanel warna pink dengan berat 4,96 gram
– 9 paket sabu-sabu dengan total 72,49 gram
– 1 timbangan digital warna silver
– 1 tempat kue merk Monde
– 1 dompet kecil warna silver
– 2 bungkus plastik bekas kue merk Choco Chips
– 1 sendok plastik kecil warna orange
– 1 handphone merk OPPO warna hitam
– 1 alat hisap/bong dari botol air mineral
– 1 bundel plastik

Barang Bukti yang diamankan Reskrim Polsek Satui

Setelah diinterogasi, NOR mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, NOR terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Satui Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjutnya,” Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (14/05/2024)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x