Ratusan Hektare Lahan Tercemar, DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tanah Bumbu bersama warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan tambang terkait persoalan pencemaran lahan di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tanah Bumbu bersama warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan tambang terkait persoalan pencemaran lahan di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu kembali turun tangan menyikapi persoalan pencemaran lahan yang dikeluhkan warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Senin (15/8/2025) di ruang Rapat DPRD, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul.

Sejumlah pihak hadir dalam forum tersebut, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sungai Loban, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemilik lahan, hingga perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah itu.

Dalam rapat, warga melalui Kepala Desa dan Ketua Dusun membeberkan kerugian besar akibat lahan mereka tercemar limbah tambang.

“Selama delapan tahun, kerugian petani karet dan sawit mencapai ratusan juta rupiah per hektare. Total lahan yang terdampak mencapai 111 hektare. Itu belum termasuk kerugian lain seperti sarang burung, jembatan akses, kolam ikan, dan rumah kontrakan warga,” ungkap Agus Prayogo, Ketua Dusun Sebamban Baru.

Mendengar hal tersebut, pimpinan rapat langsung meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Perwakilan perusahaan tambang yang hadir menyatakan kesediaan bernegosiasi dan berkomitmen mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum LPj APBD 2024

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan pengecekan lapangan bersama masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak perusahaan. Hasil pengecekan itu nantinya akan menjadi dasar dalam rapat lanjutan DPRD untuk memfasilitasi tuntutan ganti rugi warga sesuai kondisi riil di lapangan.

Berita Terkait

Pelatihan Berbasis Kompetensi, Strategi Pemkab Tanbu Cetak SDM Unggul
DPRD dan Kemenag Hadiri Maulid Nabi serta Haul Hj. Normah di Satui, Tanah Bumbu
H. GT. M. Erwin Arifin: Raperda Kerjasama Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Warga
Raperda Kerjasama Daerah Dibahas, DPRD Tanah Bumbu Dengar Jawaban Bupati
Rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu Soroti Urgensi Relokasi Pasar Pagatan
BPBD Tanah Bumbu Ajak Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
DPRD Tanah Bumbu Siap Kawal Program Anti-Narkoba, Abdul Rahim: Ini Perang Bersama
Dua Raperda Inisiatif Dibahas, DPRD Tanah Bumbu Jawab Pendapat Bupati
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:33 WITA

Pelatihan Berbasis Kompetensi, Strategi Pemkab Tanbu Cetak SDM Unggul

Selasa, 16 September 2025 - 11:57 WITA

H. GT. M. Erwin Arifin: Raperda Kerjasama Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Warga

Selasa, 16 September 2025 - 11:45 WITA

Raperda Kerjasama Daerah Dibahas, DPRD Tanah Bumbu Dengar Jawaban Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 11:37 WITA

Rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu Soroti Urgensi Relokasi Pasar Pagatan

Selasa, 16 September 2025 - 11:28 WITA

Ratusan Hektare Lahan Tercemar, DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang

Selasa, 16 September 2025 - 08:54 WITA

BPBD Tanah Bumbu Ajak Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 16 September 2025 - 07:06 WITA

DPRD Tanah Bumbu Siap Kawal Program Anti-Narkoba, Abdul Rahim: Ini Perang Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 06:55 WITA

Dua Raperda Inisiatif Dibahas, DPRD Tanah Bumbu Jawab Pendapat Bupati

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x