Kam. Mar 20th, 2025

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Paparkan APBD 2025

Bupati Tanbu Zairullah Azhar (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Tanbu Harmanudin (kanan)

Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/07).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.

Dalam kesempatan ini, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Zairullah Azhar memaparkan bahwa pendapatan Tanbu diproyeksikan mencapai Rp 2,898 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 3,251 triliun.

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457 Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457 Rupiah,” ungkap Bupati.

Bupati juga menjelaskan, jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD, pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” ucapnya.

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *