PELITANUSANTARA.NET- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
“Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dikutif dari laman Polri.go.id.
Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah.(net/tbn)
Editor:ahmadi