Kam. Jul 25th, 2024

Propam Bakal Tindak Anggota Polisi yang Kedapatan ke Tempat Hiburan dan Minum-minuman Keras

By Redaksi Feb27,2021
Kepala divisi profesi dan pengamanan polri irjen pol ferdy sambo(ist)

PELITANUSANTARA.NET- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

“Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah.(net/tbn)

Editor:ahmadi

Kepala divisi profesi dan pengamanan polri irjen pol ferdy sambo(ist)

 

Baca Juga  Maukah Presiden Jokowi Berikan Grasi Untuk Merry Utami ?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *