Tanah Bumbu – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggelar razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kanit PPA, Aipda Puput, memimpin operasi ini sebagai respons cepat terhadap maraknya isu perdagangan orang yang viral di media sosial.
Aipda Puput menjelaskan tim razia kali ini aktif mencegah eksploitasi anak, khususnya pekerja terapis yang diduga masih di bawah umur.
“Kami melakukan penyisiran ketat di salah satu lokasi hiburan malam dengan sasaran utama pekerja terapis yang belum memenuhi umur,” ujarnya, Jumat (24/5/25).
Meski polisi belum menemukan pekerja di bawah umur sampai saat ini, mereka tetap menjaga pengawasan dengan ketat. Tim PPA memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam merekrut tenaga kerja.
“Kami mengimbau pengelola untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur dalam bentuk apapun. Langkah ini penting demi melindungi hak anak serta mencegah praktik eksploitasi yang merugikan,” tegas Aipda Puput.
Razia ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Tanah Bumbu. Warga berharap kepolisian terus mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar dapat menekan potensi perdagangan orang dan kekerasan terhadap anak secara efektif.
Sumber : satreskrim.tanbu

