foto : Azhari Fadli ( Ketua KPID Kalsel )
Pelitanusantara.net – Dengan beredarnya video viral yang memuat adanya unsur sara dan caci maki pada saat dilakukannya pressconfence oleh oknum wartawan senior atas nama Edy Mulyadi dkk. Mengenai hal tersebut, kami dari Komisi Penyiaran Indonesia Kalimantan Selatan sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Oleh karena itu, terdapat beberapa poin yang akan kami sampaikan :
1. Meminta kepada seluruh lembaga penyiaran publik maupun swasta yang ada di wilayah Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan untuk tidak menampilkan video tersebut di berbagai flatform media sosial dan televisi serta tidak menyiarkan ulang konten provokatif tersebut sehingga bisa berdampak negatif.
2. Meminta kepada Dewan Pers untuk menindak tegas kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan senior khususnya Edy Mulyadi Cs, ddk yang telah berbuat gaduh dan telah mencoreng nama baik pers.
3. Meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak dan mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi dkk yang sangat provokatif, menghina dan melukai perasaan seluruh masyarakat yg ada di Kalimantan.
4. Meminta kepada Edy Mulyadi cs, dkk untuk meminta maaf dan siap di proses hukum.
5. Meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan gegabah dan segara permasalahan ini sampai tuntas.
Demikian tanggapan dan pernyataan sikap KPID Provinsi Kalimantan Selatan terhadap permasalahan ini.
Terimakasih.
KPID Kalimantan Selatan
Ketua,
Azhari Fadli
