Kam. Jul 25th, 2024

Pengelola Hotel Wajib Laporkan Pengunjung

By Redaksi Feb14,2021

PELITANUSANTARA.NET- Untuk mengantisipasi supaya tidak ada pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan Pengelola hotel di Kota Surabaya diwajibkan melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap lebih dari tiga hari.

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Sabtu (13/2) kemarin mengatakan pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan adanya fenomena tamu yang tidak jujur melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di Surabaya.

Diterangkannya, hal itu bisa berpotensi terjadinya penularan terhadap pegawai hotel maupun pengunjung yang lain. Bahkan penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus. “Makanya harus kita putus rantainya,” kata Whisnu dikutif dari antara.

Untuk mencegah hal itu, Satgas COVID-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap. (amd/tar)

Editor :ahmadi

Baca Juga  Gus Muhaimin Berdialog dengan Masyarakat Kalsel Secara Virtual, Panglima Laskar Turut Soroti Tiga Hal : Pendidikan, Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *