Pemkab Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Sampah Berbahan Plastik

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang PSLB3 Indah Maya Suryanti

Kepala Bidang PSLB3 Indah Maya Suryanti

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah menerbitkan Surat Edaran tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Surat Edaran tersebut, di tandatangani Bupati Zairullah Azhar tertanggal 27 Juli 2024 tersebut, dan ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat Tanbu.

Kepala DLH Tanbu Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3 Indah Maya Suryanti, menyampaikan Surat Edaran tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastik, kata Indah.

Maka di imbau kepada Instansi Pemerintah, Rumah Sakit, Puskesmas termasuk Sekolah, Perusahaan, Lembaga Masyarakat dan Organisasi masyarakat di Tanbu, untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) di berbagai kegiatan, seperti agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Selain itu, sambung Indah agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

Baca Juga:  Parade Senja di Magelang Retreat 2025, Momen Refleksi bagi Kepala Daerah

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ujarnya, Jumat (12/07) di Batulicin.

Ia juga mengajak agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat di gunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Di sarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

“Contohnya seperti daun dan kertas,” tambahnya.

Kemudian, meningkatkan penggunaan kantong yang di gunakan kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia juga berharap, agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ini dapat di sosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat di lingkup Desa/Kelurahan.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x