Batulicin – Pada 30 November 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi terkait sertifikasi halal, pencegahan pinjaman online, serta investasi bodong di Masjid Apung Ziadatul Abrar Pagatan.
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai berbagai isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah mengajak pelaku usaha, terutama UMKM, untuk memperhatikan sertifikasi halal pada produk yang mereka pasarkan.
Zulpa Makiah, Lektor FEBI UIN Antasari, menekankan pentingnya sertifikat halal bagi produk UMKM yang diproduksi oleh masyarakat.
“Salahsatu program pemerintah yaitu sertifikasi halal secara gratis dengan syarat tertentu dan jumlahnya terbatas” ungkap Zulpa.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup isu pinjaman online yang banyak merugikan masyarakat. Andika, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, menjelaskan peran OJK dalam mengawasi lembaga keuangan, serta mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online, judi online, dan investasi bodong.
”Masyarakat harus berhati-hati dengan pinjaman online, judi online dan juga investasi bodong” kata Andika.