Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal

- Penulis

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (29/6/2022) siang.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat DLH Gunung Tinggi, dengan Narasumber sosialisasi dari pihak DLH Prov Kalsel dan AMAN Prov Kalsel.

Selain itu, turut pula hadir Kepala Dinas DLH Kab. Kotabaru, Ketua AMAN Kotabaru dan KUMDATUS Kotabaru, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala KPH Kusan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kab. Tanbu, Ketua KUMDATUS Tanbu, serta Kadis dan Kabid Lingkup Pemkab Tanbu, Camat Mantewe dan Teluk Kepayang, Kepala Desa Tamunih Kec. Teluk Kepayang, beserta perwakilan dan tamu undangan.

Menurut informasi data yang tercantum di DLH Kab. Tanbu, jumlah komunitas di Tanah Bumbu ada 10 balai adat, yang terdapat pada 3 kecamatan, yaitu di kecamatan Mantewe, Satui dan Teluk Kepayang.

Tanah Bumbu sudah ada terbentuk, Panitian MHA untuk tahun 2022/2023, yang terdiri atas lintas sektor dan unsur perwakilan masyarakat adat dengan No. 188.46/15/DLH/2022 tanggal 11 April 2022.

Kepala DLH Kab. Tanbu Mahriyadi Noor melalui Sekretaris DLH Kab Tanbu Halidie, menyampaikan ungkapan terimakasih atas kerjasama semua pihak, serta kegiatan ini dapat terselenggara sebagai wujud kepedulian bersama, dalam menjaga kenyamanan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

“intinya kita ini Negara hukum, Negara kepulauan, Negara yang mempunyai adat istiadat dan budaya. Perlu adanya suatu pengakuan, dimana masyarakat dibagi tiga yaitu ada masyarakat hukum adat, masyarakat lokal dan masyarakat tradisional. Semua mempunyai kriteria yang berbeda, MHA harus diakui oleh wali kota, bupati atau gubernur,” sampainya.

Sedangkan langkah-langkah, yang udah dilakukan oleh Pemkab Tanah Bumbu, dalam mendukung percepatan pengakuan dan perlindungan MHA adalah dengan terbentuknya SK Bupati Tanah Bumbu tentang Panitia MHA Kab. Tanbu Tahun 2022/2023, sehingga bisa menetapkan langkah kerja Panitia MHA, dimana sudah ada rapat koordinasi Panitia MHA, membahas awal identifikasi MHA berdasarkan ISOMHA (identifikasi Subyek Obyek Masyarakat Hukum Adat), namun terkendala pada penentuan peta wilayah adat dan peta Hutan Adat di Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Pasca Mundurnya Zairullah Azhar sebagai Ketua DPW PKB Kalsel, Ini Nasehat dari Guru Yusri Hariri dan Habib Mirza untuk H. Risdianto Haleng

“Tanah Bumbu saat ini, belum mempunyai penetapan pengakuan dan perlindungan MHA, sehingga gerak langkah kerja Panitia MHA dapat cepat dan terarah. Menyikapi hal tersebut diharapkan dengan kedatangan narasumber dari DLH Prov Kalsel dan AMAN Prov Kalsel, lebih memantapkan kinerja Panitia MHA Kabupaten, sehingga bisa menentukan langkah lanjutan, kita juga perlu bijak dalam menanggapi kearifan lokal untuk melestarikan budaya masyarakat secara turun temurun, mencegah pencemaran lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan,” paparnya.

Dari Pihak DLH Prov Kalsel, Wahyuni Majedi menyampaikan, sosialisasi ini telah berjalan sudah di beberapa daerah, hingga saat ini sampai pada Kabupaten Tanah Bumbu, tentang peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengakuan dan pemetaan wilayah MHA. Penjelasan mengenai pembentukan Negara serta pengelolaan Negara melalui Regulasi/ketentuan, yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 18 B (2) dan Pasal 281 Ayat (3).

Demikian juga, telah tertuang pada beberapa Peraturan yaitu UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan MHA serta PermenLHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial khususnya pada Pasal 63 terkait Hutan Adat.

“Kami berharap, sambil menunggu pembuatan Peraturan Daerah yang memerlukan waktu cukup lama, bisa dilakukan dengan pengakuan dan penetapan MHA melalui keputusan Kepala Daerah, sehingga ada penguatan payung hukum terkait wilayah adat MHA, pengelolaan Hutan Adat, ada Hukum Adat secara tertulis, penegasan masalah sengketa tanah juga perlu diperhatikan,” tutupnya. (Rel/NF)

Berita Terkait

‘Ngopi’ Bareng di Angsana, Bupati Tanah Bumbu Perkuat Persatuan dan Dorong UMKM
Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri ABDULLAH Apresiasi Agenda Young Leader Academy DPD KNPI Kabupaten Balangan
UNUKASE Berhasil Lolos Hibah Mahasiswa Berdampak 2026
Dalam rangka memperingati 164 tahun wafatnya Pangeran Antasari, Dewan Budaya Banjar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Pangeran Antasari
Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan
Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:22 WITA

UNUKASE Berhasil Lolos Hibah Mahasiswa Berdampak 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Pemulangan Tengkorak kepala Demang Lehman dari Belanda, Dewan Budaya Banjar Mendukung

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Bendahara Umum Dewan Budaya Banjar Menyampaikan Ucapan Dirgahayu HUT TNI ke-81

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Dewan Budaya Banjar, Pasar Terapung Lok Baintan Harus Dilestarikan dan Difasilitasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026 - 14:48 WITA

Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terbaru

UNUKASE menorehkan prestasi melalui keberhasilan tim dosen dan mahasiswa yang lolos pendanaan Program Mahasiswa Berdampak Aksara Peduli

Banjarmasin

UNUKASE Berhasil Lolos Hibah Mahasiswa Berdampak 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x