Pelajar di Simpang Empat Ditangkap karena Penyelundupan Sabu-Sabu

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA saat diamankan bersama barang bukti / Foto Istimewa (Polsek Simpang Empat)

SA saat diamankan bersama barang bukti / Foto Istimewa (Polsek Simpang Empat)

Batulicin – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap seorang pelajar terkait kasus narkotika. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (24/01), di Gg. Mawar, Tungkaran Pangeran.

Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi sabu-sabu di sekitar wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim melaksanakan penangkapan pada pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu, handphone, timbangan digital, tas kecil, plastik klip, dan sepeda motor Honda Genio. Uang tunai Rp. 1.000.000 juga ditemukan bersama pelaku.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis RSUD Tanah Bumbu, Pasien Cuci Darah Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

SA pelajar berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di Tungkaran Pangeran. Ia kini dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian RI, diwakili oleh M. Salehsyahrullah dan M. Rijal Fadhli, turut membantu dalam penangkapan ini.

Proses hukum akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x