Optimalisasi Pelayanan Publik, Bapenda Tanbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

Batulicin – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terkait pajak daerah PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) telah meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Pelayanan Berkas Pajak Daerah Berbasis Elektronik atau Siperjaka.

Acara peluncuran ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Tanbu, H Deny Hariyanto, Senin (13/5) di Kantor Bapenda, Batulicin.

Siperjaka merupakan inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Syamsul Bahri, SE, seorang peserta pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V tahun 2024.

Syamsul Bahri yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, menyatakan bahwa peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pajak daerah PBB-P2.

“Launching dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama pada pajak daerah PBB-P2,” ungkap Syamsul Bahri.

Baca Juga:  Pelajar di Simpang Empat Ditangkap karena Penyelundupan Sabu-Sabu

Aplikasi Siperjaka dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses dan mendapatkan formulir yang disediakan oleh Bapenda sebagai persyaratan pendaftaran Pajak Daerah.

Dalam pengelolaan berkas pajak daerah, aplikasi ini sangat membantu dalam pencarian dan pengelolaan berkas secara elektronik, sehingga pimpinan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan, terutama dalam menangani permasalahan perpajakan daerah.

Kemudahan akses menjadi salah satu keunggulan aplikasi ini, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat dari manapun dan kapanpun selama terhubung dengan internet.

“Harapannya melalui Aplikasi Siperjaka dapat memberi kemudahan pada wajib pajak dalam hal pendaftaran Pajak Daerah PBB-P2,” tutup Syamsul Bahri.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x