Optimalisasi Pelayanan Publik, Bapenda Tanbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka

Batulicin – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terkait pajak daerah PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) telah meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Pelayanan Berkas Pajak Daerah Berbasis Elektronik atau Siperjaka.

Acara peluncuran ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Tanbu, H Deny Hariyanto, Senin (13/5) di Kantor Bapenda, Batulicin.

Siperjaka merupakan inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Syamsul Bahri, SE, seorang peserta pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V tahun 2024.

Syamsul Bahri yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, menyatakan bahwa peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pajak daerah PBB-P2.

“Launching dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama pada pajak daerah PBB-P2,” ungkap Syamsul Bahri.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Harkitnas, Bupati Andi Rudi Latif Soroti Pentingnya SDM dan Persatuan

Aplikasi Siperjaka dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses dan mendapatkan formulir yang disediakan oleh Bapenda sebagai persyaratan pendaftaran Pajak Daerah.

Dalam pengelolaan berkas pajak daerah, aplikasi ini sangat membantu dalam pencarian dan pengelolaan berkas secara elektronik, sehingga pimpinan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan, terutama dalam menangani permasalahan perpajakan daerah.

Kemudahan akses menjadi salah satu keunggulan aplikasi ini, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat dari manapun dan kapanpun selama terhubung dengan internet.

“Harapannya melalui Aplikasi Siperjaka dapat memberi kemudahan pada wajib pajak dalam hal pendaftaran Pajak Daerah PBB-P2,” tutup Syamsul Bahri.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x