Mengerikan! Modus “Buang Sial” Pimpinan Ponpes untuk Cabuli 20 Santri

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi remaja korban pemerkosaan

Ilustrasi remaja korban pemerkosaan

Martapura – Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren (ponpes). Oknum pimpinan ponpes berinisial MR (42) diduga mencabuli sedikitnya 20 santri sejak 2019. Polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka.

Kasus ini terkuak setelah seorang santri perempuan berinisial AH melaporkan tindakan cabul MR pada Jumat (10/1/2025). Keberanian AH memicu santri lainnya untuk angkat bicara. Salah satu korban, ABD, akhirnya melapor ke Polres Banjar pada Sabtu (11/1/2025).

“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2019, tapi para korban takut melapor karena mendapat ancaman,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banjar Ipda Anwar.

MR diduga menggunakan modus dengan memanggil korban ke kamarnya untuk alasan pijat. Dalam aksinya, ia berpura-pura kerasukan jin perempuan dan mencabuli korban dengan dalih membuang sial. Korban juga diiming-imingi uang atau hadiah untuk tetap diam.

Baca Juga:  Pelatihan Jurnalistik UNUKASE Dorong Mahasiswa Jadi Jurnalis Berintegritas

Beberapa korban kini telah kembali ke kampung halaman mereka di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, membuat investigasi polisi menjadi lebih sulit.

MR dikenai Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Saat ini, MR telah ditahan di Mapolres Banjar.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya dan berjanji membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami prihatin, apalagi jika pelakunya adalah pimpinan. Kami akan mengoptimalkan perlindungan santri,” ujar Nasaruddin.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, mendesak percepatan pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lembaga pendidikan agama. Meski Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 telah diterbitkan, implementasinya di ponpes masih minim.

Berita Terkait

UNUKASE Gelar Tahlilan untuk Tiga Mahasiswa KKN Korban Kecelakaan di Mantewe Tanah Bumbu
Mahasiswa Profesi Keperawatan ULM Berikan Pendidikan Kesehatan Hipertensi untuk Ibu Hamil
46 Mahasiswa STIKES Intan Martapura Resmi Diyudisium, Tradisi Mandi Kembang Jadi Simbol Awal Pengabdian kepada Masyarakat
Mahasiswa Prodi Sarjana Administrasi Rumah Sakit STIKES Intan Martapura Ikuti Workshop Pelatihan Dasar Akreditasi Rumah Sakit
Bangun Self-Efikasi Remaja Cegah Pernikahan Dini, Tim Pengabdian Program Studi Kesehatan Masyarakat ULM Hadirkan E-Komik dan Edugame Interaktif
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Modern, Disnaker Banjar Gelar Sosialisasi Bursa Kerja di STIKES Intan Martapura
Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WITA

Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Selasa, 22 September 2026 - 21:22 WITA

Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar LANDAS dan CEKATAN SEHAT, Dorong Masyarakat Desa Sungai Landas Atasi Hipertensi

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x