Mengerikan! Modus “Buang Sial” Pimpinan Ponpes untuk Cabuli 20 Santri

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi remaja korban pemerkosaan

Ilustrasi remaja korban pemerkosaan

Martapura – Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren (ponpes). Oknum pimpinan ponpes berinisial MR (42) diduga mencabuli sedikitnya 20 santri sejak 2019. Polisi telah menetapkan MR sebagai tersangka.

Kasus ini terkuak setelah seorang santri perempuan berinisial AH melaporkan tindakan cabul MR pada Jumat (10/1/2025). Keberanian AH memicu santri lainnya untuk angkat bicara. Salah satu korban, ABD, akhirnya melapor ke Polres Banjar pada Sabtu (11/1/2025).

“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2019, tapi para korban takut melapor karena mendapat ancaman,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banjar Ipda Anwar.

MR diduga menggunakan modus dengan memanggil korban ke kamarnya untuk alasan pijat. Dalam aksinya, ia berpura-pura kerasukan jin perempuan dan mencabuli korban dengan dalih membuang sial. Korban juga diiming-imingi uang atau hadiah untuk tetap diam.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jonggol, Sabu Senilai Rp7 Miliar Diamankan

Beberapa korban kini telah kembali ke kampung halaman mereka di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, membuat investigasi polisi menjadi lebih sulit.

MR dikenai Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Saat ini, MR telah ditahan di Mapolres Banjar.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya dan berjanji membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami prihatin, apalagi jika pelakunya adalah pimpinan. Kami akan mengoptimalkan perlindungan santri,” ujar Nasaruddin.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, mendesak percepatan pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lembaga pendidikan agama. Meski Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 telah diterbitkan, implementasinya di ponpes masih minim.

Berita Terkait

UNUKASE Gelar Tahlilan untuk Tiga Mahasiswa KKN Korban Kecelakaan di Mantewe Tanah Bumbu
Mahasiswa Profesi Keperawatan ULM Berikan Pendidikan Kesehatan Hipertensi untuk Ibu Hamil
46 Mahasiswa STIKES Intan Martapura Resmi Diyudisium, Tradisi Mandi Kembang Jadi Simbol Awal Pengabdian kepada Masyarakat
Mahasiswa Prodi Sarjana Administrasi Rumah Sakit STIKES Intan Martapura Ikuti Workshop Pelatihan Dasar Akreditasi Rumah Sakit
Bangun Self-Efikasi Remaja Cegah Pernikahan Dini, Tim Pengabdian Program Studi Kesehatan Masyarakat ULM Hadirkan E-Komik dan Edugame Interaktif
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Modern, Disnaker Banjar Gelar Sosialisasi Bursa Kerja di STIKES Intan Martapura
Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x