Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (KPU Tanbu) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung di Aula Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/1).
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Andi Rudi Latif dan H. Basanuddin, diumumkan sebagai pemenang berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025. Pasangan ini berhasil memperoleh suara sebesar 154.187 suara, atau 91,46 persen dari total suara sah, menjadikan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu untuk periode 2025-2030.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten, Ketua DPRD, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022 Tanbu, perwakilan Bawaslu, serta kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanbu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap kelancaran proses Pilkada.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas Pilkada ini,” ujar Puryadi.
Sementara itu, Bupati terpilih, Andi Rudi Latif, dalam pidato perdananya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ia mengapresiasi kinerja KPU, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tanah Bumbu yang telah memberikan kepercayaan dan menggunakan hak pilihnya. Amanah besar ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk membawa Kabupaten Tanah Bumbu menjadi lebih maju, makmur, dan beradab,” kata Andi Rudi Latif.
Pasangan Andi Rudi Latif dan H. Basanuddin berjanji akan segera bekerja untuk merealisasikan visi dan misi mereka, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan berbagai sektor di Kabupaten Tanah Bumbu. Penetapan ini sekaligus menandai babak baru dalam pemerintahan daerah, dengan harapan besar dari masyarakat untuk perubahan yang lebih baik di masa mendatang.