Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai menyusun arah pengembangan kawasan geopark melalui sosialisasi potensi dan uji publik Roadmap Geopark Kabupaten Kotabaru. Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman pengembangan wisata berbasis geologi, konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tersebut berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mengatakan potensi daerah tidak hanya terletak pada wisata pantai, tetapi juga kawasan geopark yang menjadi bagian dari Geopark Meratus di Kalimantan Selatan.
Menurut Eka, potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, penelitian, pariwisata, serta kegiatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Selain memiliki nilai wisata, kawasan geopark Kotabaru menyimpan kekayaan geologi dan sejarah alam yang perlu dijaga. Karena itu, pengembangannya harus memperhatikan aspek konservasi dan kesesuaian tata ruang.
Eka menegaskan, perlindungan kawasan bernilai geologi dan sejarah penting untuk menjaga warisan alam agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Uji publik Roadmap Geopark Kabupaten Kotabaru juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan tersebut.
Masukan itu diharapkan dapat menyempurnakan arah pengembangan kawasan, penataan geosite atau lokasi yang memiliki nilai geologi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Kepala Bapperida Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM., MAP., memaparkan tiga unsur utama yang membentuk potensi geopark, yakni keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity).
Pada aspek geologi, Kotabaru memiliki Air Terjun Tumpang Dua, bukit karst batu kapur Magalau, serta bentang alam pasir putih. Sementara kekayaan hayatinya meliputi habitat bekantan, ekosistem mangrove, dan terumbu karang.
Adapun potensi budaya mencakup Festival Budaya Saijaan, Mappanretasi Ade Ogi Bugis Teluk Tamiang, serta budaya Suku Bajau.
Erwin menekankan bahwa kekayaan alam dan budaya tersebut dapat menjadi dasar pengembangan konservasi, edukasi, dan geowisata.
Narasumber dari Dewan Pakar Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark, Ir. Nurul Fajar Desira, CES., menjelaskan pengembangan geopark bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan.
Ia juga memaparkan sejarah pembentukan Geopark Meratus yang berkaitan dengan proses geologi sekitar 200 juta tahun lalu. Meratus resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada 2025.
Melalui penyusunan roadmap tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan memiliki arah pengembangan geopark yang lebih terencana, dengan tetap menjaga kelestarian alam, memperkuat edukasi, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.















