Banjarbaru – Pada Sabtu sore tanggal 15 Juli 2023, Anggota DPRD Provinsi Kalsel, H. Risdianto Haleng melaksanakan rutinitas sosialisasinya kepada warga Wengga RT.04, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, sosialisasi yang sangat penting ini merupakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 12/2017 tentang Penanggulangan Bencana yang mengalami perubahan melalui Perda No. 06/2011. Anggota DPRD Provinsi Kalsel.
Perda yang disosialisasikan memiliki ketebalan 18 halaman, terdiri dari 11 bab dan 68 pasal. Inti dari Perda ini adalah menjelaskan tentang pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi pasca bencana. Salah satu poin penting yang dijelaskan dalam sosialisasi ini adalah klasifikasi bencana ke dalam tiga kategori, yaitu bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Dalam kegiatan ini, H. Risdianto Haleng ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dan siap menghadapi berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi di Kalimantan Selatan.
Kegiatan sosialisasi Perda ini tidak hanya berfokus pada penjelasan teori, tetapi juga menghadirkan narasumber yang berpengalaman dalam bidang penanggulangan bencana, Bapak Bierhasani R. Wilady. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari H. Risdianto Haleng sebagai anggota DPRD Kalsel Komisi 4 yang membidangi kesra, pendidikan, dan kesehatan. Dalam acara tersebut, beliau berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam upaya penanggulangan bencana.
” Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan bencana yang di jelaskan sangat bagus bagi pengetahuan warga (banjarbaru), tetapi menurut saya aneh bahwa di dalam perda itu kebakaran tidak termasuk kedalam 3 kategori bencana, bahkan saya bolak balik membaca perda itu tidak ada satupun yang menyebutkan kebakaran baik bencana alam maupun bencana non alam dan bencanasosial, dan ini cukup menarik dan menjadi atensi kita semua terhadap isi perda itu.” Ucap Bapak Bierhasani R. WiladySaat ditanya media ini.

Dalam sosialisasi tersebut, antusiasme warga yang luar biasa menggambarkan tingginya kesadaran mereka akan pentingnya penanggulangan bencana. Masukan dan partisipasi aktif dari warga sangat berarti bagi H. Risdianto Haleng dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Beliau telah mendengarkan aspirasi masyarakat dengan seksama dan berkomitmen untuk menjadikan perjuangan mereka sebagai fokusnya saat maju sebagai calon untuk DPR RI pada tahun 2024 mendatang.
Kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang telah dilakukan oleh H. Risdianto Haleng selama menjabat. Dalam perjalanannya, ini merupakan titik yang ke-15 di berbagai Daerah di Kota Banjarbaru dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, sambutan masyarakat selalu sangat antusias. Warga dan H. Risdianto Haleng saling bertukar masukan tentang peringatan dini terkait bencana-bencana yang mungkin terjadi di lingkup Kalimantan Selatan.
“Saya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Selatan. Kita harus memahami dan siap menghadapi berbagai jenis bencana. Dengan pemahaman yang baik dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat mencegah, menanggulangi, dan merehabilitasi dampak bencana dengan lebih efektif. Semoga informasi di sosper ini bermanfaat dan Saya berharap warga Kalimantan Selatan mendapatkan informasi tentang perda-perda yang sudah disosialisasikan ” Tutur H. Risdianto Haleng. (Hdr)















