Batulicin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas pelantikan Kepala Daerah terpilih tanpa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Rapat ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (22/1) dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Selain dihadiri oleh KPU, rapat tersebut juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari seluruh Indonesia.
Puryadi menyampaikan bahwa hasil rapat menetapkan pelantikan Kepala Daerah tanpa sengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh sesuai aturan perundang-undangan.
“Tanggal 6 Februari nanti, menurut hasil rapat tadi, Kepala Daerah seluruh RI yang tidak ada masalah akan dilantik secara serentak,” ujar Puryadi saat ditemui langsung oleh wartawan Pelita Nusantara di kantornya.
Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa hasil pemilihan, pelantikan akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan resmi.
“Bagi daerah yang masih dalam proses sengketa, nantinya menunggu putusan dari MK dulu,” tutupnya.















