Tanah Bumbu – Tanggapan Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang disampaikan oleh H. GT. M. Erwin Arifin mendapat perhatian dalam Rapat Paripurna terkait jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (15/9/2025).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD dan dipimpin Wakil Ketua H. Syabani Rasul tersebut, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, membacakan langsung pandangan Fraksi NasDem Sejahtera.
Melalui pandangan fraksinya, Erwin menekankan bahwa setiap bentuk kerjasama daerah harus dirancang dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Raperda ini, kata dia, sebaiknya tidak hanya menjadi payung hukum administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Fraksi NasDem Sejahtera meminta agar kerjasama yang dijalin nantinya dilakukan secara selektif, transparan, serta akuntabel. Pemerintah daerah harus memastikan setiap kesepakatan memberikan kontribusi positif, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Erwin juga menekankan perlunya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja daerah. Menurutnya, kerjasama yang dijalin dengan pihak ketiga harus mengandung pasal-pasal yang melindungi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.
“Fraksi NasDem Sejahtera berharap Raperda ini bisa benar-benar menjadi instrumen pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dengan perlindungan sumber daya lokal,” tegasnya.
Fraksi NasDem Sejahtera memastikan akan terus mengawal pembahasan Raperda ini hingga final, dengan komitmen agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan mendorong terwujudnya kesejahteraan di Tanah Bumbu.