PELITANUSANTARA.NET- Kota Banjarmasin diproyeksikan menjadi salah satu kota di Indonesia yang akan segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Tahun 2021.
Penerapan E-TLE di Banjarmasin direncanakan mulai dilaksanakan saat peluncuran E-TLE nasional tahap dua pada Rabu 28 April 2021 besok.
Sejumlah kamera canggih yang terhubung dengan sistem terintegrasi yang masuk dalam ekosistem E-TLE pun sudah dipasang di titik persimpangan di Kota Banjarmasin. Satu di antaranya yaitu di persimpangan Jalan A. Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin.
. Titik ini memang merupakan satu dari tiga titik persimpangan jalan yang diproyeksikan menjadi lokasi perdana penerapan E-TLE di Banjarmasin. Sedangkan dua titik lainnya yaitu area persimpangan lalu lintas di Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.
Meski sistem E-TLE telah dipasang contohnya di persimpangan Jalan A. Yani kilometer 6, namun Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol. Maesa Soegriwo, S.I.K., mengatakan, Ditlantas Polda Kalsel dan jajaran masih dalam tahap sosialisasi.
“Kami masih terus sosialisasi sampai launching E-TLE tahap dua,” terang Dirlantas yang dikutif dari laman Polri.go.id.
Sosialisasi dilakukan baik secara langsung di titik-titik persimpangan oleh personelnya dan personel Polantas dari Satlantas Polresta Banjarmasin maupun melalui sosialisasi digital melalui media pemberitaan serta memanfaatkan media sosial.(odh/tbn)