DPRD Tanbu Cabut Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD DHAAN Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), Selasa (29/11/22) kemarin.

DPRD Tanah Bumbu sudah melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu.

Maka dengan pencabutan Perda tersebut, tentunya pada Tahun 2023 statusnya akan berubah dari tipe C ke tipe B.

“Sebagai mana dikatakan direktur rumah sakit, Januari 2023 statusnya naik menjadi tipe B,” ungkap Sekda DR. Ambo Sakka ketika menyampaikan tanggapan fraksi atas tiga buah Raperd.

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu atau lebih dikenal dengan RS Amanah Husada, menurut Ambo Sakka, namanya akan dikembalikan keasal.

Baca Juga:  Secara Rutin Abah Zairullah Azhar bersama Jajaran SKPD Kunjungi dan Berikan Motivasi Santri Istana Anak Yatim

“Yang mana, sejak berdirinya rumah sakit ini namanya Amanah Husada kemudian diganti jadi DHAAN, dan setelah Raperda ini selesai namanya dikembalikan lagi,” kata Sekda.

Ambo Sakka menegaskan, nama Amanah Husada mempunyai magna filosofi yang dalam.

yang mana “Amanah” artinya bagaimana tugas pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna menjalar pada pembahasan tiga buah Raperda, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Kedua adalah Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan. (Red/NF)

 

 

Foto : Humas DPRD Tanbu

Berita Terkait

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan
KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04 WITA

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:14 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x