DPRD Gelar Rapat Paripurna, Hj. Mariani Bacakan Tiga Raperda  

- Penulis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian III (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (16/08/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap., dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Mengawali sambutannya yang dibacakan Hj Mariani, selaku pihak eksekutif Abah Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang telah diberikan.

Dimana setelah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif, maka pemerintah daerah kembali menyampaikan tiga buah Raperda untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Adapun 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud, yang pertama adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Ditengah persaingan perbankan yang sangat kompetitif, maka pemerintah daerah menganggap perlu dilakukan tindakan dan aksi nyata agar Bank Kalsel mampu bertahan, diantaranya dengan modal yang kuat.

Hingga tahun 2021 penyertaan modal daerah adalah sebesar Rp54.000.000.000 (Lima Puluh Empat Miliar Rupiah). Maka Pemerintah Daerah berencana melakukan penambahan penyertaan modal dengan jumlah paling besar Rp25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), sampai dengan Tahun 2026. Dan jumlah keseluruhan penyertaan modal daerah menjadi sebesar Rp79.000.000.000 (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Rupiah.

Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, serta dalam rangka peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari dividen, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan.

Kemudian yang kedua yaitu Raperda tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.

Baca Juga:  657 CPNS dan PPPK Dilantik, Bupati Banjar Tekankan ASN BerAKHLAK

Latar belakang pengajuan Raperda itu adalah dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan Pembentukan Desa, agar dapat  mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa.

“Oleh karena itu, diperlukan perhatian dari Pemerintah Daerah akan pentingnya sebuah kebijakan yang mengatur Pendirian dan pengelolaan Desa. Agar nantinya, Desa yang sudah terbentuk dan yang akan dibentuk, mampu meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemandirian desa,” jelas Bupati.

Serta yang ketiga yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, sebagai perwujudan salah satu kewenangan pemerintah daerah pada pembagian urusan pemerintahan bidang pangan yaitu sub urusan penyelenggaraan ketahanan pangan.

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan kewajiban negara yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Oleh karena itu, saya berharap agar Raperda ini dapat disetujui, sehingga kita bersama-sama mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia,” pungkasnya.

Kemudian tiga buah Raperda yang uraiannya telah disampaikan Bupati tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya. (Rel/mctanbu)

 

 

Berita Terkait

Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x