Kotabaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginput data tersebut ke dalam aplikasi e-Walidata yang terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 April 2025, di lantai tiga Kantor Diskominfo Kotabaru. Seluruh produsen data dari perangkat daerah hadir secara langsung untuk mengikuti proses ini.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM., menjelaskan bahwa verifikasi bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data sektoral.
Pemerintah daerah akan menggunakan data yang lolos verifikasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
“Diskominfo berperan sebagai walidata, sedangkan BPS Kotabaru menjadi pembina data. Kolaborasi ini memastikan data tetap konsisten dan valid,” ucap Gusti.
Ia menegaskan, kualitas data sangat menentukan ketepatan arah kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, setiap instansi wajib menyajikan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aplikasi e-Walidata menyediakan alur kerja data mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga publikasi. Sistem ini memperkuat upaya integrasi pembangunan berbasis data yang sistematis dan efisien.
Selain itu, kegiatan ini membantu menyelaraskan data antarinstansi. Diskominfo terus mendorong perangkat daerah untuk memperbarui data secara berkala dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang terpercaya.
Editor : (Haidar)

