Dalam Rapat Paripurna, Ambo Sakka Serahkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu, Selasa (05/07/2022) siang.

Rapat Paripurna sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, S.Ap., juga di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar yang diwakili oleh Sekertaris Daerah H. Ambo Sakka dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya, Ambo Sakka mengatakan, ini merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Baca Juga:  Pemotongan Hewan Kurban: DKW Garda Bangsa Tugaskan Muhammad Al-Aman dan Pasukan Bantu DPW PKB Kalsel

“Oleh sebab itu agar alokasi anggaran pada program kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023,dengan menggunakan pendekatanTematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” ujar Sekda.

Dalam penyamaian ini Sekda menegaskan bahwa, Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku afektif, dapat membawa manfaat yang sebesar- besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud. (Rel)

Berita Terkait

Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x