Sab. Apr 27th, 2024

Begini Tanggapan LSM dan Badan Pengawasan Keuangan Terhadap Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu

By Redaksi Mar 28, 2024

Banjarmasin – Terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua LSM BABAK Kalsel, H. Bahrudin, dan Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan & Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau BP3K RI Kalsel, Muslim Ma’in, menyampaikan pendapat mereka terhadap perkembangan kasus ini.

H. Bahrudin mengungkapkan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar H. Bahrudin di halaman Parkir Masjid Sabilal Muhtadin Kota Banjarmasin pada hari Senin (25/3/24).

H. Bahrudin kembali menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini seharusnya dimulai dengan keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan.

“Setelahnya, bukti tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penilaian lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Muslim Ma’in, Ketua BP3K RI, menekankan pentingnya peran APIP dalam melakukan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan lahan, Jelasnya

“Kita juga harus menunggu hasil dari BPK apakah ada temuan yang dihasilkan, yang akan diikuti dengan saran dari BPK,” ungkapnya.

Kedua tokoh ini juga menggarisbawahi pentingnya pertanggungjawaban dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya bupati terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Kita perlu memastikan apakah pertanggungjawaban Bupati telah berjalan dengan baik selama satu tahun terakhir,” Tutup H. Bahrudin.

Baca Juga  Sekali Lagi ! Sekda Kembali Tegaskan, Event Budaya Mappanre Ri Tasi’e Bukan Budaya Syirik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *