Pelitanusantara.net – Menindak lanjuti permasalahan kegiatan pertambangan diwilayah Desa Sumber Jaya yang menyebabkan kebun karet milik warga tercemar dan mengalami penurunan hasil panen.
Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bakorwil I Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng HB melalui Ketua Divisi Tim Khusus (Timsus) Hairudin bersama anggota H. Subhan, Rahman dan Abdul Wahid tetap konsisten mendampingi masyarakat yang terkena dampak kegiatan pertambangan tersebut.
Sebelumnya, Ketua kelompok masyarakat pemilik lahan Misdar dan tim sebagai perwakilan dari tokoh masyarakat juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan, namun masih belum menemukan hasil yang memuaskan bagi masyarakat setempat.
Hingga kini kasus tersebut memasuki babak baru, masyarakat yang didampingi KPK Tipikor sambangi Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/06) kemarin.
Rapat dimulai pukul 12:24 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Drs. H Abdullah, M.M dengan menghadirkan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga pun melakukan aspirasinya dengan meminta pihak DPRD mengakomodir pengaduan masyarakat yang terdampak, sehingga warga mengalami kerugian atas berkurangnya pendapatan hasil panen.
“Kedatangan kami ke DPRD ini salah satunya menjelaskan tentang dugaan ketidak transparannya pihak Perusahan, Kades dan Muspika dalam menjembatani permasalahan yang ada, serta hasil rapat pada tanggal 5 Mei lalu yang sangat tidak memihak masyarakat,” ungkap Hairudin.
Sementara itu dari hasil rapat yang dilakukan, DPRD Tanah Laut sangat mengapresiasi hal ini, sehingga dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lokasi terdampak serta memanggil pihak Muspika, Kepala Desa dan pihak SKPD Kabupaten Tanah Laut.
“Nantinya juga akan dibentuk dalam waktu dekat tim gabungan antara komisi I dan komisi III yang membidangi lingkungan hidup,” tambah Kadiv Timsus KPK Tipikor. (Red)