Ambo Sakka: DPRD Tanbu Sepakati Perubahan APBD 2024

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Batulicin – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu), yang digelar pada Rabu (31/07), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, berfokus pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanbu, Ambo Sakka, yang mewakili Bupati mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan fraksi.

“Kami sangat optimis dengan proyeksi dokumen ini. Hal ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama dalam menyusun Perubahan KUA dan PPAS,” ucapnya

Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam membangun kerjasama harmonis untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.

Rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi Pendapatan Daerah Meningkat menjadi Rp4,283 triliun dari anggaran semula Rp3,152 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp1,131 triliun.

Baca Juga:  ASN Hebat, Layanan Hebat: Peran BerAKHLAK dalam Reformasi Birokrasi Tanah Bumbu

Belanja Daerah Meningkat menjadi Rp5,026 triliun dari anggaran semula Rp3,363 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,662 triliun. Defisit APBD Sebelum perubahan sebesar Rp211,18 miliar, setelah perubahan menjadi Rp742,10 miliar, meningkat Rp530,93 miliar.

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya, mengalami kenaikan menjadi Rp747,10 miliar. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap pada angka Rp5 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah.

“Kesepakatan ini menjadi elemen penting untuk menggerakkan roda pemerintahan demi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya.

Dengan pencapaian ini, di harapkan proses pemerintahan di Kabupaten Tanbu semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x