Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Tanbu: Tersangka Tertangkap dengan Barang Bukti Lengkap

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian Kabel

Terduga Pelaku Pencurian Kabel

Tanah Bumbu – Drama pencurian kabel tembaga yang mengejutkan terjadi di perusahaan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial LAS (35) ditangkap oleh anggota Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), setelah diduga melakukan pencurian kabel di area perusahaan tersebut.

Kejadian ini terungkap pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 12.58 WITA. Berawal dari laporan seorang karyawan, petugas keamanan perusahaan melakukan pengecekan di salah satu kamar mess karyawan dan menemukan jejak mencurigakan. Di lokasi tersebut, ditemukan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel.

Pengecekan lebih lanjut oleh saksi dan petugas mengarah pada penemuan beberapa karung berisi kawat tembaga yang telah dikupas, bersama dengan alat pemotong dan timbangan. Tindakan cepat ini mengungkap kerugian yang dialami PT KAM, yang mencapai Rp 4,6 juta rupiah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Angsana untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Rapat Kerja Komisi III DPRD Tanbu dan Disbudporpar Bahas Kesiapan Kontingen PORPROV Kalsel 2025

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan LAS pada Minggu, 25 Agustus 2024 serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan yakni, kabel tembaga dengan berat 56,6 kg, Alumunium dengan berat 7,9 kg, Besi Plat dengan berat 14,05 kg, satu unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY.” Rincinya.

Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 buah gergaji kayu, 2 buah alat pahat, 2 buah palu dan 1 set mesin gerinda.

LAS, yang tercatat sebagai warga Sidorejo RT02 RW02, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x