Pelitanusantara.net – Sebagaimana diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pelantikan Pejabat Kepala Desa, Perangkat Desa Persiapan dan Pelantikan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), bertempat di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (26/9/2022) yang lalu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Anggota DPRD Kab. Tanbu, para pejabat lingkup Pemkab Tanbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah, Camat, para Kepala Desa, Perangkat Desa bersama BPD dan tamu undangan.
Kegiatan ini pun terselenggara atas dasar Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/379/DPMD/2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022 yang dibacakan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, dalam rangka melaksanakan struktur pemerintahan yang baik, maka pada hari itu dilakukan Pelantikan Penjabat Kepala Desa, Perangkat Desa Persiapan Desa Bumisari Kecamatan Mantewe, Desa Persiapan Sungai Danau Raya, Berkah Bersama dan Perintis Bersujud Kecamatan Satui dan Desa Persiapan Anugerah Sejahtera Kecamatan Karang Bintang, Serta Pelantikan Anggota BPD Desa Saring Sungai Bubu, Desa Satiung, Desa Manurung, Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah, Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022.
“Untuk itu, harapan Pemerintah Daerah dari adanya peresmian dan pelantikan Pj. Kepala Desa Persiapan dan anggota BPD ini, agar dapat mempermudah pelayanaan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di setiap Desa,” harap Abah Zairullah Azhar.
Hari ini adalah kegiatan yang sangat strategis, kita kembali mendapat kesempatan dari mereka yang mau berkorban ikhlas demi kepentingan dan kemajuan masyarakat, daerah maupun kampungnya, ini tidak sederhana menurut kami, yang merupakan keputusan menjurus pada kepentingan masyarakat sehingga kebutuhan masyarat cepat terlayani dan dapat mengangkat derajat dan martabat masyarakat.
“Saya juga berpesan kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang akan dilantik, laksanakan tugas dan fungsi saudara dengan sungguh-sungguh, dan penuh rasa tanggung-jawab, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa saat ini yang hakikatnya adalah pejabat sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya. (Rel/NF)















