DPRD Tanbu Cabut Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD DHAAN Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), Selasa (29/11/22) kemarin.

DPRD Tanah Bumbu sudah melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu.

Maka dengan pencabutan Perda tersebut, tentunya pada Tahun 2023 statusnya akan berubah dari tipe C ke tipe B.

“Sebagai mana dikatakan direktur rumah sakit, Januari 2023 statusnya naik menjadi tipe B,” ungkap Sekda DR. Ambo Sakka ketika menyampaikan tanggapan fraksi atas tiga buah Raperd.

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu atau lebih dikenal dengan RS Amanah Husada, menurut Ambo Sakka, namanya akan dikembalikan keasal.

Baca Juga:  Pengurus DPC PKB Batola ketika dilantik Heru Widodo, mewakili DPP PKB Pada Musda DPC PKB Batola, Zairullah : Para Kader Harus Banyak Lakukan Silaturahmi

“Yang mana, sejak berdirinya rumah sakit ini namanya Amanah Husada kemudian diganti jadi DHAAN, dan setelah Raperda ini selesai namanya dikembalikan lagi,” kata Sekda.

Ambo Sakka menegaskan, nama Amanah Husada mempunyai magna filosofi yang dalam.

yang mana “Amanah” artinya bagaimana tugas pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna menjalar pada pembahasan tiga buah Raperda, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Kedua adalah Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan. (Red/NF)

 

 

Foto : Humas DPRD Tanbu

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka
Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi
Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x