Korwil BEM PTNU Kalimantan : Kami Menolak Hasil Mukernas

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) mengutuk dan menolak keras hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang telah terselenggara di Universitas Alma Ata Yogyakarta pada tanggal 16-19 September 2022.

Mukernas ini diwarnai kericuhan dan tidak menghasilkan keputusan apapun terkait program kerja.

Korwil BEM PTNU Kalimantan, Fahriadi menyampaikan kekecewaan dan ketidaksepakatannya terkait hasil mukernas.

“Saya sangat tidak sepakat dan kecewa dengan hasil keputusan sidang Mukernas yang telah jauh dari agenda awal untuk membahas proyeksi program BEM PTNU kedepan, namun agenda Mukernas malah menjadi forum pelengseran dan perebutan kekuasan sebab tidak ada kesesuaian judul kegiatan dengan agenda yang di lakukan pada forum Mukernas. Ini dikonfirmasi oleh peserta delagasi dari korwil kalimantan” Terangnya.

Fahriadi merasa geram sebab Teman-teman dari Kalimantan jauh-jauh datang ke yogyakarta dengan tujuan ikut serta dalam penyusunan program BEM PTNU Se-Nusantara, namun pada kenyataannya hanya menghadiri kegiatan yang tidak jelas agenda dan mekanismenya.

Beliau juga menganggap tindakan ini telah melanggar AD/ART sesuai dengan hasil Kongres di Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Hadiri Acara Puncak Musrenbang Tahun 2023

Kondisi ini menyebabkan Mukernas carut marut serta tidak berjalan dengan khidmat. Beberapa oknum ngotot ingin mengambil alih BEM PTNU Se-Nusantara dengan melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dengan dasar yang tidak jelas.

Majelis Pembina Nasional (Mabinas), Dohir S.H saat dikonfirmasi terkait situasi di forum Mukernas mengatakan bahwa apa yang terjadi telah mencederai dan melanggar AD/ART organisasi.

“Mukernas adalah forum khusus pembahasan rancangan program kerja, saya kaget ketika mendapat laporan bahwa yang terjadi malah mengadakan KLB. Ini kan sangat mencederai apalagi dilaksanakan tanpa mengikuti prosedural yang tercantum dalam AD/ART,” ujar Dohir.

Dohir menegaskan bahwa yang memiliki tupoksi untuk menentukan KLB adalah Mabinas. Selain itu perlu diketahui juga syaratnya, yaitu harus sesuai dengan mekanisme administratif yang ada, melalui seluruh Korwil dengan melayangkan surat ke Mabinas sehingga dapat dipertimbangkan.

Setelah pernyataan tersebut, Mabinas BEM PTNU Se-Nusantara mengeluarkan surat pembubaran panitian dan kegiatan. Akhirnya agenda tersebut secara hukum dibubarkan dan tidak bisa mengambil serta mengesahkan keputusan apa pun.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
Wakil Bupati Tanah Laut Tutup Islamic Expo 2026, UMKM dan Syiar Islam Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x