Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/06/2022) kemarin.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H.,, didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap., serta dihadiri Bupati HM Zairullah Azhar dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.
Dalam paripurna tersebut, kelima fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu sepakat dan menyetujui Raperda APBD 2021 untuk dijadikan Perda.
Lima fraksi telah menyampaikan keputusannya dan semua menyetujui atas laporan pertanggungjawaban tersebut.
Adapun Lima fraksi yang memberikan keputusan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
“Sehingga pada hari ini, Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Supiansyah. (Red)















