Penyampaian Bupati Atas Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanbu

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna di gedung DPRD beberapa waktu yang lalu.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi, Selasa (08/03/2022) kemarin.

“Terkait pandangan dari Fraksi Amanat Nasional dengan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Bagaimana Solusi dan upaya pemerintah daerah jika terdapat kendala terhambatnya proses izin usaha karena kurangnya pengetahuan tentang Pelayanan Perizinan Secara Elektronik tersebut,” ucapnya.

Pada dasarnya Pelayanan Sistem OSS dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha, bisa menggunakan perangkat atau fasilitas sendiri, maupun dengan yang disediakan oleh DPMPTSP.

Jika pelayanan Sistem OSS belum dapat dilaksanakan secara mandiri, DPMPTSP akan melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak. Pelayanan berbantuan dilakukan secara interaktif antara DPMPTSP dan Pelaku Usaha, sedangkan Pelayanan bergerak dilakukan dengan mendekatkan keterjangkauan pelayanan kepada pelaku usaha dengan menggunakan sarana transportasi atau sarana lainnya.

“Apabila Sistem OSS belum tersedia, maka Pelaku Usaha dapat mengajukan permohonan Perizinan Berusaha secara luring kepada petugas DPMPTSP; yang kemudian akan menghubungkan perizinan luring ke dalam Sistem OSS pada DPMPTSP Persetujuan, atau penolakan diterbitkannya dokumen perizinan nerusaha akan diinformasikan kepada Pelaku Usaha, melalui sarana komunikasi. Jika terjadi gangguan teknis dengan sistem OSS, maka masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut kepada DPMPTSP,” jelasnya.

Selanjutnya menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Pemkab Tanah Bumbu, Bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap dua buah Raperda.

“Terimakasih masukan dan sarannya,  kami akan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi dengan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya Raperda dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan di iringi semangat masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendongkrak potensi ekonomi dan pemerintah daerah akan terus berupaya mematangkan sistem perizinan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat agar lebih efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Baca Juga:  Seluruh Pengurus Japnas Ikuti Rakerwil Japnas Sulawesi Selatan 2021 Secara Virtual

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum Fraksi PKB yang menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara tertib. Sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

“Terimakasih sarannya, kami akan terus tingkatkan kualitas pelayanan baik sarana maupun prasarananya untuk mencapai pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas,” terangnya.

Lalu mengenai tanggapan dan jawaban terhadap Fraksi Gerindra terkait Raperda Penyelenggaraan Irigasi sudah cukup baik karena sebagai bentuk upaya peningkatan pendapatan petani dan upaya dari Dinas terkait untuk pengarahan organisasi yang berhubungan dengan masyarakat tani dalam pelaksanaan exploitasi dan pemeliharaan jaringan, menjaga efektivitas, efisiensi dan ketertiban pelaksanaannya.

“Upaya dari Pemerintah Daerah untuk melibatkan masyarakat petani dalam hal pemeliharaan irigasi, adalah dengan membentuk P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan saluran tersier. Dengan terlibat secara langsung maka diharapkan pembangunan irigasi dapat lebih maksimal,” katanya.

Untuk tanggapan kepada Fraksi PDI Perjuangan mengenai judul Raperda yaitu Penyelenggaraan Irigasi, namun isinya banyak mengatur tentang pengelolaan dan kelembagaan yang akan mengatur tentang Irigasi.

“Pengelolaan Irigasi adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi, yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi. Dari pengertian diatas maka isi dari Raperda harus tidak lepas dari pengelolaan irigasi. Sedangkan kelembagaan juga harus di kupas tuntas di Raperda, agar menjadi dasar untuk pembentukan kelembagaan selanjutnya,” tutupnya. (Rel)

 

Berita Terkait

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas
Gandeng Ibu-Ibu Kader Kelurahan Cempaka, Tim Dosen Manfaatkan Potensi Ikan Lokal Lewat Dana Kemdiktisaintek dalam Pencegahan Stunting
Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:33 WITA

MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x