PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM), Anang Yusanto, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan kepala sekolah dari delapan SMK di Kabupaten Tanah Bumbu berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang di SMKN 1 Simpang Empat, Kamis (11/06/2026).

Direktur PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM), Anang Yusanto, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan kepala sekolah dari delapan SMK di Kabupaten Tanah Bumbu berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang di SMKN 1 Simpang Empat, Kamis (11/06/2026).

Tanah Bumbu – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menjalani program magang di Kabupaten Tanah Bumbu kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) dan delapan sekolah di Gedung SMKN 1 Simpang Empat, Kamis (11/06/2026).

Penandatanganan dilakukan Direktur PT Kodeco Agrojaya Mandiri, Anang Yusanto, bersama kepala sekolah dari SMKN 1 Simpang Empat, SMKN 1 Sungai Loban, SMKN 1 Kusan Hilir, SMKN 1 Kusan Hulu, SMKS Kodeco, SMKS Tunas Bangsa, SMKS Al Hidayah, dan SMKS DDI.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri sekaligus memastikan peserta magang memperoleh perlindungan selama menjalani praktik kerja lapangan.

Direktur PT KAM, Anang Yusanto, menegaskan seluruh siswa yang menjalani magang di lingkungan perusahaan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, siswa magang juga memiliki potensi risiko saat terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan sehingga perlu mendapatkan perlindungan sejak awal.

“Kami mewajibkan seluruh siswa magang yang melaksanakan praktik kerja di lingkungan PT Kodeco Agrojaya Mandiri untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan agar siswa dapat belajar dan mengembangkan kompetensi dengan aman,” ujar Anang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengapresiasi komitmen PT KAM dalam memberikan perlindungan kepada peserta magang.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Ia menilai program tersebut menjadi langkah penting dalam membangun budaya keselamatan kerja sekaligus menanamkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada generasi muda sebelum memasuki dunia kerja.

“Komitmen ini menunjukkan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya diberikan kepada pekerja tetap, tetapi juga kepada siswa yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja,” kata Vina.

Vina juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh sekolah yang terlibat dalam implementasi program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha menjadi contoh sinergi yang positif dalam mencetak tenaga kerja masa depan yang kompeten, profesional, dan terlindungi.

Melalui kerja sama ini, siswa magang yang ditempatkan di PT Kodeco Agrojaya Mandiri akan mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama menjalani praktik kerja.

 

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x