Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (04/06/2026). Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmen memperkuat layanan perizinan digital berbasis OSS-RBA

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (04/06/2026). Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmen memperkuat layanan perizinan digital berbasis OSS-RBA

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Komitmen itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (04/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah sejalan dengan pandangan seluruh fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan layanan perizinan berbasis elektronik. Melalui regulasi tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berupaya menghadirkan sistem perizinan yang lebih mudah diakses, efektif, dan akuntabel.

Selain memperkuat digitalisasi layanan, pemerintah daerah juga akan mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Pengaturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan Investasi Terbaik Kedua untuk Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu juga menaruh perhatian pada pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bentuk dukungan yang disiapkan antara lain penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha berisiko rendah, serta pendampingan dan asistensi teknis agar UMKM semakin berkembang dan berdaya saing.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui sistem pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Putu Wisnu membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Berita Terkait

Tanggul Pemkab Tanah Bumbu Ubah Cerita Petambak Kepiting Muara Pagatan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Bekali Ahli Waris JKM Jadi Wirausaha Mandiri Lewat Program PEKA
BPBD Tanah Bumbu Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Bencana Lewat Program RENJANA
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu
33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM
Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:57 WITA

MBG, Good Governance, dan Prioritas Pembangunan SDM Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x