Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usaha mikro mengikuti Pelatihan Kewirausahaan yang digelar Diskumdagri Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (02/06/2026).

Pelaku usaha mikro mengikuti Pelatihan Kewirausahaan yang digelar Diskumdagri Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (02/06/2026).

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha mikro melalui berbagai program pembinaan. Salah satunya diwujudkan melalui Pelatihan Kewirausahaan yang diikuti 15 pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pemerintah daerah saat ini memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan sertifikasi halal bagi produk UMKM.

Langkah tersebut dinilai penting agar produk-produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern.

Menurut Rhani, pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner, rumah makan, hingga industri makanan olahan perlu memahami proses sertifikasi halal sekaligus melengkapi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Aksi Nyata: Tinjau Perbaikan Jalan Alternatif KM 171

Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, dan memperluas jaringan pemasaran.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin. Joko Suharto menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini memaparkan tahapan audit reguler sertifikasi halal, mulai dari proses pengajuan hingga pemenuhan standar yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Selain mendapatkan wawasan mengenai sertifikasi halal dan legalitas usaha, seluruh peserta juga menerima sertifikat pelatihan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan peningkatan kapasitas usaha tersebut.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal dan legalitas usaha lengkap sehingga mampu berkembang, naik kelas, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Gandeng Ibu-Ibu Kader Kelurahan Cempaka, Tim Dosen Manfaatkan Potensi Ikan Lokal Lewat Dana Kemdiktisaintek dalam Pencegahan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:43 WITA

UNUKASE Bersama Ponpes Darul Ilmi, Dorong Santri Lanjut Kuliah dan Kuasai Profesi Strategis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WITA

UNUKASE Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren Walisongo, Dorong Santri Lanjut ke Perguruan Tinggi

Senin, 29 Juni 2026 - 06:12 WITA

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59 WITA

Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WITA

Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x