Tanah Bumbu – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (09/05/2026).
Peresmian MPP tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif mengatakan keberadaan Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, MPP dihadirkan guna memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat.
“Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor swasta tanpa harus berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik di daerah.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat” katanya.
Bupati Andi Rudi Latif menilai pelayanan publik yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, ia mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempermudah pelayanan administrasi, keberadaan MPP juga diyakini mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan perizinan dan administrasi usaha.
“Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pelaku usaha dan pengrajin daerah.
Penghargaan Produk SLB diberikan kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami diserahkan kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan penenun gedog diberikan kepada Manne.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880.
Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar.
Adapun program perlindungan pekerja rentan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah menjangkau sebanyak 54.252 pekerja.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Tanah Bumbu.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Baznas.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.















