Ketok Palu! DPRD Tanah Bumbu Cabut Perda Perubahan Status Kelurahan Batulicin

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya mengetok palu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (06/05/2026).

Pencabutan perda tersebut menjadi titik balik penataan wilayah di Kecamatan Batulicin. Sebelumnya, regulasi itu mengatur perubahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam.

Keputusan pencabutan disepakati setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu. Dalam forum paripurna, sejumlah fraksi menilai langkah tersebut penting dilakukan demi menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kalangan legislatif menegaskan pencabutan perda bukan sekadar membatalkan aturan lama, melainkan bagian dari upaya merapikan tata kelola administrasi wilayah agar lebih terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Perubahan status wilayah bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan kepastian hak masyarakat,” menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Kesiapan wilayah serta kejelasan batas administrasi disebut harus menjadi prioritas sebelum kebijakan baru kembali ditetapkan.

Baca Juga:  DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Festival Kuliner Batulicin Irigasi

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti keputusan pencabutan perda tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sebelumnya.

Pemkab Tanah Bumbu juga membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan arah penataan wilayah ke depan berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 diharapkan menjadi momentum memperkuat penataan wilayah di Batulicin agar lebih tertib secara regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi warga.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:32 WITA

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:56 WITA

Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:02 WITA

Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:36 WITA

Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WITA

Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x