Ketok Palu! DPRD Tanah Bumbu Cabut Perda Perubahan Status Kelurahan Batulicin

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya mengetok palu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (06/05/2026).

Pencabutan perda tersebut menjadi titik balik penataan wilayah di Kecamatan Batulicin. Sebelumnya, regulasi itu mengatur perubahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam.

Keputusan pencabutan disepakati setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu. Dalam forum paripurna, sejumlah fraksi menilai langkah tersebut penting dilakukan demi menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kalangan legislatif menegaskan pencabutan perda bukan sekadar membatalkan aturan lama, melainkan bagian dari upaya merapikan tata kelola administrasi wilayah agar lebih terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Perubahan status wilayah bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan kepastian hak masyarakat,” menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Kesiapan wilayah serta kejelasan batas administrasi disebut harus menjadi prioritas sebelum kebijakan baru kembali ditetapkan.

Baca Juga:  Gelar Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Keteladanan Pemimpin dan Program Pro Rakyat

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti keputusan pencabutan perda tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sebelumnya.

Pemkab Tanah Bumbu juga membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan arah penataan wilayah ke depan berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 diharapkan menjadi momentum memperkuat penataan wilayah di Batulicin agar lebih tertib secara regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi warga.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:21 WITA

Pemkab Tanah Laut Siapkan Panti Rehabilitasi Narkotika, BNN Kalsel Beri Apresiasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:13 WITA

Wabup Tanah Laut Ikuti Peresmian Inpres Jalan Daerah, Infrastruktur Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Pertemuan Rutin dan Senam Bersama, Perkuat Silaturahmi Anggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:39 WITA

KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WITA

Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x