Ketok Palu! DPRD Tanah Bumbu Cabut Perda Perubahan Status Kelurahan Batulicin

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan pemerintah daerah menunjukkan dokumen persetujuan saat rapat paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya mengetok palu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan status Kelurahan Batulicin dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (06/05/2026).

Pencabutan perda tersebut menjadi titik balik penataan wilayah di Kecamatan Batulicin. Sebelumnya, regulasi itu mengatur perubahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam.

Keputusan pencabutan disepakati setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu. Dalam forum paripurna, sejumlah fraksi menilai langkah tersebut penting dilakukan demi menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kalangan legislatif menegaskan pencabutan perda bukan sekadar membatalkan aturan lama, melainkan bagian dari upaya merapikan tata kelola administrasi wilayah agar lebih terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Perubahan status wilayah bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan kepastian hak masyarakat,” menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Kesiapan wilayah serta kejelasan batas administrasi disebut harus menjadi prioritas sebelum kebijakan baru kembali ditetapkan.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti keputusan pencabutan perda tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sebelumnya.

Pemkab Tanah Bumbu juga membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan arah penataan wilayah ke depan berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 diharapkan menjadi momentum memperkuat penataan wilayah di Batulicin agar lebih tertib secara regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi warga.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x